Kegiatan
GUGUS TUGAS ANTARA JAJAKI LAYANAN KHUSUS DENGAN HERMINA
- 12 Mei, 2026
- 491 Kali
- Download
Perum LKBN ANTARA memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kemudahan layanan kesehatan bagi pegawai melalui langkah penjajakan kerja sama dengan RS Hermina Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Tim Gugus Tugas Perum LKBN ANTARA dengan jajaran manajemen RS Hermina Grand Wisata di Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (6/5).
"Pembentukan Gugus Tugas ANTARA merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat advokasi dan pendampingan bagi pegawai dalam memperoleh hak layanan kesehatan, khususnya bagi pegawai yang mengalami kendala saat mengakses layanan rumah sakit maupun program Jaminan Kesehatan Nasional," kata Ketua Gugus Tugas LKBN ANTARA Iwan Sahlami.
Pertemuan dipimpin Ketua Gugus Tugas Iwan Sahlami bersama jajaran tim, serta Direktur RS Hermina Grand Wisata Roni Albert Wijaya dan tim marketing rumah sakit.
Dalam pertemuan tersebut, RS Hermina Grand Wisata menawarkan sejumlah skema layanan berbasis Cost of Benefit (COB) yang memungkinkan pegawai tetap memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan tambahan dukungan pembiayaan dari perusahaan.
Skema itu dinilai dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pegawai, mulai dari pilihan kamar perawatan, penggunaan obat paten, hingga percepatan antrean tindakan medis tertentu.
Selain itu, rumah sakit juga menyiapkan layanan khusus bagi pegawai LKBN ANTARA, antara lain akses jalur non-BPJS atau layanan eksekutif di instalasi gawat darurat (IGD), cukup dengan menunjukkan kartu identitas pegawai dan KTP saat pendaftaran. Sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan penanganan pasien.
Direktur RS Hermina Grand Wisata Roni Albert Wijaya menyampaikan bahwa sebagai bagian dari jaringan Hermina yang memiliki 53 uni rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia, kebijakan kerja sama layanan kesehatan relatif seragam sehingga dapat mendukung keberlanjutan kolaborasi dengan ANTARA.
Gugus Tugas ANTARA juga menilai skema COB dapat menjadi solusi untuk meningkatkan rasa aman pegawai terhadap layanan kesehatan, dalam mengakses pelayanan rumah sakit.
Dengan adanya dukungan perusahaan, kata Iwan, pegawai diharapkan memperoleh kepastian layanan yang lebih cepat, nyaman, dan optimal.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak mempertimbangkan untuk melanjutkan pembahasan teknis terkait rancangan perjanjian kerja sama (PKS), termasuk penentuan skema layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan.
Gugus Tugas ANTARA juga akan melakukan koordinasi internal dengan pimpinan perusahaan sebelum finalisasi nota kesepahaman dilakukan.
(TimGugusTugas/Sekretariat Perusahaan)
(TimGugusTugas/Sekretariat Perusahaan)
