Artikel

SEBARKAN POTENSI DAERAH, PEMKAB LOMBOK UTARA GANDENG ANTARA

SEBARKAN POTENSI DAERAH, PEMKAB LOMBOK UTARA GANDENG ANTARA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara menggandeng Antara Digital Media selaku anak usaha Perum LKBN ANTARA untuk menyebarkan informasi dan mengangkat potensi daerah ke kancah nasional maupun internasional.

"ANTARA memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi di daerah. Saat ini, Antara menjadi salah satu sumber pencerahan di era digital," kata Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama media layanan informasi publik di Jakarta, Jumat (12/7).

Najmul berharap, melalui kerjasama yang terjalin bersama Antara Digital Media ini, Kabupaten Lombok Utara bisa dikenal dunia, baik dari sektor wisata dan sektor pertanian. 

"Melalui MoU ini, mitra ANTARA di luar negeri bisa menyebarkan informasi mengenai destinasi wisata di Lombok Utara. Peningkatan ekonomi di sektor wisata, akan mengangkat sektor lain," papar dia.

Najmul juga berjanji dapat menyediakan titik strategis untuk penempatan media luar ruang (videotron) yang dapat dimanfaatkan untuk penyebaran informasi di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

"Kami ingin terpasang layanan Antara Digital Media ditempatkan di area yang ramai dikunjungi masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Najmul menambahkan bahwa banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Lombok Utara karena destinasi wisata yang sangat menarik.

"Wisata di wilayah Lombok Utara sangat menarik dan ditargetkan 2.600 wisatawan per hari dapat berkunjung menikmati keindahan alam," tutur Najmul.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Perum LKBN ANTARA, Meidyatama Suryodiningrat, mengatakan pada era digital, banyak orang lupa untuk mengisi informasi di area publik. Melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah Lombok Utara, diharapkan aspek distribusi pemberitaan semakin baik.

"Peran i-Media dan Videotron yang dimiliki Antara akan memberikan layanan kepada publik dalam menyampaikan informasi yang baik," katanya.

Sedangkan CEO Antara Digital Media, Darmadi, menyebutkan pihaknya memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita hoaks.

Author: Indra BP

(Hendi/Iswahyuni/Sekretariat Perusahaan)