Kegiatan

3 BUPATI DAN 1 WALIKOTA GANDENG KANTOR BERITA ANTARA KERJASAMA LAYANAN INFORMASI PUBLIK

3 BUPATI DAN 1 WALIKOTA GANDENG KANTOR BERITA ANTARA KERJASAMA LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA bersama 3 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan 1 Pemerintah Kota (Pemkot) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Layanan Informasi Publik, Rabu (17/7).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, Bupati Merangin, Al Haris, Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dan CEO Antara Digital Media, Darmadi, di Wisma Antara, Jakarta. 

Mathius mengatakan, kerjasama dengan ANTARA bisa memberikan informasi bagi perkembangan kemajuan daerah. Selama ini, potensi wisata di Kabupaten Jayapura belum tersebar luas.

"Dengan terciptanya kerjasama ini, diharapkan dapat menyebarluaskan informasi, termasuk potensi yang ada di Kabupaten Jayapura. Kami berharap Kabupaten Jayapura dapat dikenal secara luas dan memberi peluang untuk meningkatkan potensi sumber daya alam seperti pariwisata kepada masyarakat secara lebih luas," paparnya.

Sementara itu, Bupati Merangin, Al Haris, menilai ANTARA sebagai kantor berita tertua di Indonesia, harus mempercepat penyebaran informasi di daerah.

"Setiap daerah mempunyai nilai yang bagus, namun sulit mempromosikan potensi yang ada. Dengan kerjasama ini, potensi pengembangan wisata bisa meningkat dan investor akan tertarik untuk berinvestasi," ujar Haris.

Di tempat yang sama, Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, menyatakan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah daerah di Sulawesi Utara harus berkontribusi bagi peningkatan investasi di sektor pariwisata.

"ANTARA dengan jaringan yang tersebar di Indonesia bahkan internasional, bisa memberikan informasi terkait potensi wilayah Sulawesi Utara khususnya Kotamobagu," tuturnya.

Senada dengan Tatong, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, menambahkan, potensi di daerah bisa terkenal berkat kerjasama dengan Perum LKBN ANTARA.

CEO Antara Digita Media, Darmadi, menambahkan pihaknya memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita hoaks.

"Tujuannya agar masyarakat dapat memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah pusat dan daerah," tegasnya.
Author: Indra BP

(Hendi/Iswahyuni/Sekretariat Perusahaan)