Kegiatan

ANTARA RAPAT DENGAN SUBDIT AKUISISI ARSIP ANRI

ANTARA RAPAT DENGAN SUBDIT AKUISISI ARSIP ANRI
LKBN Antara menerima tiga orang staf Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam kegiatan penilaian dan penyelamatan arsip yang bernilai guna bagi kepentingan nasional di Wisma Antara, Jakarta pada Rabu, 4/9. Kegiatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang mengamanatkan wajib serah arsip/dokumen perusahaan sebagai bukti akuntabilitas kinerja perusahaan dan bahan bukti pertanggungjawaban nasional. Arsip statis ini nantinya disimpan dan dilestarikan di ANRI sebagai memori kolektif bangsa.

(Ami/Hendi/Sekretariat Perusahaan)