Artikel
LKBN ANTARA MENGUTUK KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN ANTARA ACEH
- 21 Januari, 2020
- 931 Kali
- Download
Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA mengutuk
keras pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap wartawannya di Meulaboh, Aceh
Barat, Teuku Dedi Iskandar, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit
setempat.
"Saya atas nama direksi mengutuk keras
pengeroyokan ini. Tindakan itu adalah tindakan barbar, kriminal dan
premanisme," kata Direktur Pemberitaan ANTARA Akhmad Munir, di Jakarta,
Senin (20/1).
Munir yang juga Ketua Bidang Pembinaan
Daerah PWI Pusat mendesak aparat kepolisian setempat khususnya Polda Aceh
untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut, tidak hanya para pelaku di
lapangan namun juga dalangnya.
Ia optimistis aparat kepolisian setempat dapat
menuntaskan kasus tersebut, mengingat informasi yang didapat ada aparat
kepolisian yang melihat saat peristiwa pengeroyokan itu terjadi.
"Saya optimistis kasus ini dapat
diselesaikan aparat kepolisian karena berdasar informasi, ada aparat kepolisian
yang melihat," katanya pula.
Munir menegaskan, apabila terkait dengan masalah
profesi kewartawanan, maka pihak yang merasa dirugikan atau disudutkan oleh
pemberitaan, seharusnya diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
berdasarkan UU No. 40/1999 tentang Pers, seperti melalui hak jawab, atau pun
dapat mengadu ke Dewan Pers.
"Tindakan melakukan main hakim sendiri
adalah kriminal dan melanggar hukum," katanya lagi.
Wartawan Perum LKBN ANTARA di Aceh Barat Teuku
Dedi Iskandar mengalami peristiwa pengeroyokan oleh sekelompok orang, sehingga
harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah
satu warung kopi di Kota Meulaboh, Aceh Barat, Senin, sekitar pukul 12.00 WIB.
Teuku Dedi Iskandar selain berprofesi sebagai wartawan
Perum LKBN ANTARA, juga menjabat sebagai Ketua PWI Aceh Barat.
Pewarta: M Arief
Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
(Ami/Arie/Sekretariat Perusahaan)