Kegiatan

DIVISI MANSTRAT ANTARA TANDATANGANI PKS DENGAN PERPUSNAS RI

DIVISI MANSTRAT ANTARA TANDATANGANI PKS DENGAN PERPUSNAS RI
Divisi Manajemen Strategis dan Riset Perusahaan Perum LKBN Antara dan Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan perpustakaan Perpusnas RI melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Alih Media Digital Buletin ANTARA terbitan Bulan Januari 1975 sampai dengan Bulan Desember 1985 secara virtual melalui Zoom pada 15 Desember 2020.
 
Setelah penandatanganan Kesepahaman Bersama yang dilakukan Perum LKBN Antara dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) pada 15 Desember 2017 yang tertuang dalam PKS Nomor 42/PKS/XII/2017 dan MOU Nomor 111/MOU/DIR-AP/XII/2017, maka penandatanganan itu menjadi payung besar untuk melakukan kerja sama diberbagai bidang terkait perpustakaan. 

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh GM Manajemen straegis dan Riset Perusahaan Perum LKBN ANTARA Iswahyuni dan Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Joko Budi Santoso.  

Perjanjian Nomor: 1301/3.4/V.00/XII.2020 dan Nomor: 212/PKS/DMSP/Xll/2020 ini melanjutkan Perjanjian Kerja Sama Alih Media Digital Buletin ANTARA terbitan bulan Januari 1975 sampai dengan Desember 1985, sebagai bagian dari Alih Media Digital Buletin ANTARA Terbitan Januari 1966 sampai dengan Desember 1985. 

Sedangkan tujuannya dilakukannya perjanjian ini adalah untuk memaksimalkan pemanfaatan buletin terbitan Kantor Berita ANTARA yang secara fisik menjadi koleksi Perpusnas RI.

Dari perjanjian ini diharapkan ANTARA akan mendapatkan hasil alih media digital dalam bentuk file berformat JPEG sesuai dengan kondisi aslinya untuk melengkapi koleksi berita lama di Departemen Riset dan Pengembangan Data Informasi Perusahaan.
 
(Agus/Cathelya/Sekretariat Perusahaan)