Info UPC
Rapid Mandiri untuk Karyawan dan Insan Perum LKBN Antara
- 05 Januari, 2021
- 1.471 Kali
- Download
Rapid mandiri adalah karyawan wajib melaksanakan rapid test secara sen diri-sendiri dengan mendatangi Kimia Farma terdekat yang sudah ditunjuk, dimana pembayaran akan dilakukan oleh perusahaan. adapun langkah- langkahnya sebagai berikut:
- Karyawan mendatangi Kimia Farma yang sudah ditunjuk
- Membawa KTP, Id-card, dan Copy PKS dengan Kimia Farma (jika tdk ada Id-card cukup KTP dan Copy PKS dengan Kimia Farma)
- Menuju tempat pendaftaran
- Tunjukan KTP, Id-card dan copy PKS dengan Kimia Farma
- Selesai pendaftaran tunggu untuk dipanggil
- Pelaksanaan Rapid Tes Serologi
- Tunggu hasil dalam waktu 1-2 hari
- Mengambil hasil
- Jika Reaktif Segera melapor Ke UPC dan Poliklinik Antara
- Upload Hasil Rapid Test pada (ESS) https://presensi.antaranews.com
- Pelaksanaan Rapid test selesai
Catatan:
Berdasarkan hasil rapat direksi Tanggal Senin 28 Desember 2020, adanya perubahan sebagai berikut:
a) Pelaksanaan Rapid Test Pusat/Jakarta tanggal 4-15 Januari 2021
b) Bagi yang harus masuk kantor pada hari senin 4 Januari 2021, bisa melaksanakan rapid lebih awal yaitu tanggl 2 Januari 2021
c) Batas Upload Hasil Rapid test tanggal 20 Januari 2021
d) J ika dalam batas tersebut tidak melakukan maka tidak diperbolehkan untuk Masuk Kantor , dan akan dikenakan Sanksi.