Kegiatan

KOKANTARA IKUTSERTAKAN SATPAM SERTIFIKASI KTA

KOKANTARA IKUTSERTAKAN SATPAM SERTIFIKASI KTA
Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 20 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, disyaratkan bahwa  setiap anggota Satuan Pengamanan (Satpam) harus  mempunyai kompetensi dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diterbitkan dan diregistrasi oleh Polri.

Dalam memenuhi persyaratan tersebut Koperasi Karyawan Kantor Berita Antara (KOKANTARA) mengikutsertakan pelatihan sertifikasi yang dimulai sejak Sabtu, 11/9 di Wisma Barito, Slipi Jakarta.

Sebanyak 17 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Kokantara diikutsertakan dalam pendidikan pelatihan tersebut, selain untuk mendapatkan sertifikat KTA juga untuk meningkatkan kemampuan dalam menjaga keamanan dalam memenuhi penugasan yang diberikan oleh Perum LKBN Antara.

Kokantara bekerjasama dengan PT. Badhrika Eba Nusantara selaku penyedia layanan pendidikan pelatihan Satuan Pengamanan yang bekerja sama juga dengan Polri dalam melaksanakan pelatihan setiap hari Sabtu dan Minggu.

Diharapkan dengan diiuktsertakannya pendidikan dan pelatihan Satuan Pengmanan, para tenaga Keamanan Kokantara mendapatkan tambahan ilmu dalam menjalankan tugas keamanan sehari-hari di Antara.

(Hendi/Sekretariat Perusahaan)