Kegiatan

ANTARA BICARAKAN KESEHATAN DAN PENINGKATAN INKLUSIVITAS KARYAWAN

ANTARA BICARAKAN KESEHATAN DAN PENINGKATAN INKLUSIVITAS KARYAWAN

Dalam rangka mewujudkan nilai-nilai utama (core values) perusahaan, yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), terutama nilai Harmonis, serta menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025, Perum LKBN ANTARA berkomitmen untuk menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari: ujaran kebencian, diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitasnya selama bekerja. Selain itu, perusahaan juga memberi perhatian pada penyandang disabilitas, kesetaraan gender serta mencegah adanya bias dan diskriminasi terhadap perempuan dan semua insan di Perum LKBN ANTARA.

Berangkat dari hal tersebut, Perum LKBN ANTARA melalui Departemen Manajemen Sumber Daya Manusia menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai  Di Tempat  Kerja (Respectful  Workplace Policy) secara daring pada Kamis (11/08).

Acara bertajuk “Penyuluhan Kesehatan dan Inklusifitas serta Sosialisasi RWP” ini dihadiri oleh manajer, koordinator, kepala redaksi, kepala biro seluruh Indonesia dan luar negeri, admin biro dan para peserta induction training 2022. Para peserta diajak untuk mempelajari kesehatan dan inklusivitas di lingkungan perusahaan serta diberikan gambaran mengenai respectful workplace policy yang telah diterapkan di lingkungan perusahaan BUMN.

Turut hadir dan memberikan sambutan Direktur Keuangan, MSDM dan Manajemen Risiko Perum LKBN ANTARA Nina Kurnia Dewi. Menurut Nina, walaupun topik yang dibahas bukan topik yang baru.

“Ini yang luar biasa teman-teman, saya sampaikan, bahwa hal-hal yang terkait dengan kesetaraan gender, inklusivitas, saling menghargai, no harassment, pelecehan, perundungan sudah ada di PKB. Ini memang bukan hal yang baru tetapi ini harus disosialisasikan,” kata Nina. 

Nina juga menghimbau para peserta untuk kembali mensosialisasikan pembahasan-pembahasan pada kegiatan ini kepada unit kerja masing-masing.

“Semua yang hadir di sini memiliki tugas untuk mensosialisasikan lagi kepada jajaran unit kerja, sehingga semuanya bisa memahami,” ujar Nina.

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, di mana sesi pertama membahas Penyuluhan Kesehatan dan Inklusivitas yang disampaikan oleh Pengawas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Made Dwi Sukamti, S.K.M dan dan Pengurus Yayasan Kusuma Buana Dra. Rediscoveri Nitta. Selanjutnya, sesi kedua membahas Sosialisasi Respectful Workplace Policy yang disampaikan oleh Sekretaris Puan Teruna ANTARA (PENA) Dyah Sulistyorini dan Bidang Kajian dan Pendampingan PENA Tiara P. Ratri.
 
(Angel/Cathelya/Sekretariat Perusahaan)