Kegiatan

FKAP LKBN ANTARA LAKUKAN RAPAT KONSULTASI SNI ISO 37001:2016 SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN

FKAP LKBN ANTARA LAKUKAN RAPAT KONSULTASI SNI ISO 37001:2016 SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN
Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) Perum LKBN Antara melakukan Rapat Konsultasi dengan Manajemen Puncak dan Dewan Pengarah sesuai klausul dalam SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara daring pada Kamis (22/9). 

Rapat ini membahas rencana persiapan audit surveillance 2022, usulan perluasan ruang lingkup sertifikasi, reviu sasaran mutu, reviu risiko serta laporan Whistleblowing System (WBS) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Hadir dalam rapat virtual tersebut Direktur Keuangan, MSDM dan Manajemen Risiko Nina Kurnia Dewi yang bertindak selaku Manajemen Puncak FKAP dan Anggota Dewan Pengawas LKBN ANTARA Monang Sinaga selaku Ketua Dewan Pengarah FKAP bersama dua orang Anggota Dewan Pengarah yakni Siti Farida dan Eddy Endro.  

Pemimpin rapat Darlim Tampubolon selaku Ketua FKAP mengatakan bahwa ruang lingkup sertifikasi untuk tahun 2022 masih Divisi Keuangan akibat berbagai kendala yang dihadapi. Perluasan ruang lingkup untuk unit pengadaan direncanakan dilakukan pada tahun 2023. Hal ini sesuai dengan harapan ketua Dewan Pengarah FKAP Monang Sinaga dan Manajemen Puncak FKAP Nina Kurnia Dewi.

Rapat juga dihadiri dua orang Wakil Ketua FKAP Iswahyuni dan Aria BS Pramono, Sekretaris FKAP Dyah Sulistyorini beserta seluruh anggota FKAP.
 
Perum LKBN Antara telah mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada pada tanggal 18 Desember 2020 dan mampu mempertahankan sertifikasi berdasarkan hasil audit surveillance pada awal Desember 2021.