Kegiatan

ANTARA GELAR KNOWLEDGE SHARING PPH PASAL 21: REGULASI, IMPLEMENTASI DAN BEDAH KASUS PERUM LKBN ANTARA

ANTARA GELAR KNOWLEDGE SHARING PPH PASAL 21: REGULASI, IMPLEMENTASI DAN BEDAH KASUS PERUM LKBN ANTARA

Perum LKBN ANTARA melalui Departemen PSDM menggelar kegiatan “Knowledge Sharing PPh Pasal 21: Regulasi, Implementasi dan Bedah Kasus Perum LKBN ANTARA” secara luring di Gedung Sinergi 8, Jakarta pada Selasa (24/01).


Dalam acara ini ANTARA menggandeng Account Representative Direktorat Jenderal Pajak Suryadi Chandra Negara dan Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat Jenderal Pajak Anjar Sukresno sebagai narasumber. 


Acara ini dibuka secara resmi oleh GM MSDM dan Umum Perum LKBN ANTARA Purnomo. Dalam sambutannya Purnomo berharap agar sharing session ini dapat membantu kinerja ANTARA kedepannya.


“Mudah-mudahan nanti pencerahan dari Bapak-Bapak ini bisa memberikan ruang pengetahuan yang nanti menjadi khasanah bagi kami dalam mendukung pekerjaan-pekerjaan kami. Untuk mempersingkat waktu dengan ini saya buka sharing session untuk PPh 21,” kata Purnomo.


Turut hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan ini GM Keuangan Hery Fadianto. Hery dalam arahannya menghimbau seluruh peserta sharing session untuk aktif berdikusi dan melakukan tanya jawab.


“Sebelumnya juga kami dalam hal ini terkait PPh Pasal 21 bersama rekan-rekan ANTARA membutuhkan bimbingan, di mana PPh Pasal 21 merupakan kewajiban perusahaan. Kami di sini juga perlu bimbingan dan arahan kepada Pak Anjar sesuai dengan apa yang disampaikan di Undang-Undang PPh. Kepada teman-teman dalam sharing session ini dipersilakan untuk tanya jawab dan berdiskusi terkait PPh Pasal 21,” ujar Hery. 


Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Account Representative Direktorat Jenderal Pajak Suryadi Chandra Negara serta diskusi terkait PPh Pasal 21 bersama Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat Jenderal Pajak Anjar Sukresno sebagai narasumber. 


Kegiatan ini dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus COVID-19. Seluruh tamu undangan mengikut tes usap dengan melampirkan hasil negatif.


(Angelita/Sekretariat Perusahaan)