Kegiatan

PERUM LKBN ANTARA LAKSANAKAN PEMUSNAHAN ARSIP UNTUK PERTAMA KALI

PERUM LKBN ANTARA LAKSANAKAN PEMUSNAHAN ARSIP UNTUK PERTAMA KALI
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses pengelolaan arsip Perusahaan, khususnya arsip keuangan periode tahun 1973 sampai dengan 2018, yang dilaksanakan oleh Tim Penataan  dan Pemusnahan Arsip Perum LKBN Antara berdasarkan Instruksi Nomor: INST-051/DIR01.ANT/VII/2023 tanggal 3 Juli 2023.
 
Pelaksanaan pemusnahan didahului dengan kegiatan penataan (pemilahan dan pendataan), sejak 4 Juli hingga 3 November 2023, terhadap arsip keuangan yang belum memiliki Daftar Arsip, yang wajib dimiliki dalam setiap pengelolaan arsip perusahaan.
 
Dari hasil penataan arsip keuangan tersebut, sebanyak 4.716 berkas arsip yang telah didata, 2.485 berkas diantaranya diusulkan musnah, dan 2.472 berkas yang mendapat persetujuan untuk dimusnahkan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
 
Pemusnahan arsip dilaksanakan oleh PT Kahuripan Citra Indonesia bekerjasama dengan PT. Indah Kiat Pulp and Paper, Tbk. pada Selasa, 7 November 2023, dengan disaksikan oleh  Sekretaris Perusahaan Azhari, Sekretaris Redaksi Indri Prasetyowati, Manajer Hukum dan Administrasi Perusahaan Agus Prasetyo, Manajer Pengadaan dan Umum Iwan Sahlami, dan Fungsional Kearsipan Farida.
 
Kegiatan penyusutan dalam bentuk pemusnahan arsip sesuai prosedur, baru pertama kali dilaksanakan oleh Perusahaan, dan membuktikan bahwa Perusahaan telah mentaati amanat Undang - Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang - Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.
 
(Sekretariat Perusahaan)