Prestasi

ANTARA DIREKOMENDASIKAN MENDAPATKAN SERTIFIKAT SNI ISO37001.2016

ANTARA DIREKOMENDASIKAN MENDAPATKAN SERTIFIKAT SNI ISO37001.2016
Perum LKBN ANTARA direkomendasikan oleh auditor eksternal untuk mendapatkan kembali sertifikat SNI ISO 37001.2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).  karena dianggap masih memenuhi persyaratan standar terkait praktik pencegahan tidakan suap dan gratifikasi, demikian kesimpulan renewal audit oleh Sucofindo pada Selasa (12/12).
 
Selama dua hari (11-12/12), Perum LKBN ANTARA telah menjalani renewal audit secara hybrid (daring dan luring) tentang penerapan SNI ISO 37001.2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Audit pada tahun 2023 ini merupakan audit yang keempat setelah dinyatakan mendapatkan sertifikasi pada tahun 2020. Audit keempat ini juga merupakan audit untuk mendapatkan sertifikasi dengan perluasan ruang lingkup dari yang sebelumnya hanya Unit Keuangan ditambah dengan unit pengadaan.
 
Pada sesi penutupan audit, Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan Perum LKBN ANTARA, Darlim Tampbolon, mengatakan bahwa berkomitmen untuk berupaya maksimal dalam menindaklanjuti ketidaksesuaian dari hasil audit dan saran perbaikan sesuai tenggan waktu yang diberikan Auditor. Semua catatan dan saran yang diberikan Auditor menjadi pelajaran berharga untuk diterapkan sebagai wujud upaya peningkatan berkelanjutan.
 
Sementara itu auditor eksternal Sucofindo, Intan Putri Pitaloka, memaparkan bahwa tidak ada temuan ketidaksesuaian signifikan atas praktik penerapan SMAP di ANTARA dengan standar internasional yang berlaku.
 
"Pada audit kali ini, terdapat 3 ketidaksesuaian minor dan 10 observasi yang bisa menjadi bahan perbaikan bagi ANTARA," kata Intan.
 
Dalam pemaparan Intan, beberapa hal yang harus menjadi perbaikan bagi praktik SMAP di ANTARA adalah melakukan evaluasi atas efektifitas pelatihan tentang SMAP yang telah dilakukan dan memberikan pembekalan pemahaman SMAP terhadap karyawan baru. Hal lain adalah secara konsisten harus menyematkan klausul terkait kepatuhan terhadap SMAP pada setiap dokumen kerjasama dengan pemasok.
 
Hasil audit ini akan dijadikan bahan oleh Sucofindo, sebagai pihak auditor eksternal, untuk memberikan rekomendasi terkait kelayakan ANTARA untuk mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sisem Manajemen Anti Penyuapan dengan ruang lingkup unit Keuangan dan unit Pengadaan.

(Hamid/Desta/SekretariatPerusahaan)