Artikel

GUBERNUR SERAHKAN SERTIFIKAT HIBAH LAHAN KEPADA ANTARA KALTARA

GUBERNUR SERAHKAN SERTIFIKAT HIBAH LAHAN KEPADA ANTARA KALTARA
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menyerahkan enam sertifikat lahan hibah kepada enam pihak, termasuk LKBN ANTARA Kalimantan Utara. 

Penyerahan Sertifikat Lahan Hibah di Tarakan, Senin (3/6/2024) itu masing-masing kepada Kanwil  Kamenterian Agama Kaltara, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kaltara,  Perum LKBN ANTARA Kaltara, Radio Republik Indonesia Kaltara dan Televisi Republik Indonesia Kaltara.

Gubernur Kalimantan Utara meminta kepada pihak yang mendapat hibah lahan, yakni sejumlah lembaga vertikal dan BUMN agar menampilkan ornamen daerah pada bangunan  di kawasan pusat pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM) Bulungan Kaltara. 

"Saya meminta kepada enam pihak  yang hari ini mendapat sertifikat hibah lahan di Pusat Pemerintahan Pemprov Kaltara agar menampilkan ornamen daerah pada bangunan yang mereka dirikan pada lahan ini, " kata Gubernur Kaltara Arifin Zainal Paliwang. 
"Agar dalam pembangunan fisik terlihat ada ornamen daerah sebagai wujud kearifan lokal sehingga saat orang datang dan segera tahu inilah wajah Kaltara, " katanya. 

Permintaan itu juga disampaikan kepada semua pihak yang mendirikan semua bangunan baru,  dan sejumlah gedung milik beberapa kantor wilayah, termasuk gedung DPRD Kaltara yang telah selesai dibangun sudah melengkapi dengan ornamen daerah. 

Di Kalimantara Utara terdapat tiga etnis asli yang mewakili budaya keraton, yakni Bulungan, mewakili budaya pedalaman, yakni Dayak dan mewakili budaya pesisir, yakni Tidung.  Ketiga etnis ini memiliki ciri khas dalam warna dan bentuk ukiran yang jadi ornamen melengkapi bangunan perkantoran. 

"Enam sertifikat yang kita serahkan ini adalah pemisahan dari sertifikat induk Pemprov Kaltara,  ini menambah daftar yang sudah kita serahkan sebelumnya, antara lain Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Korem,  KPU, Bawaslu, PTUN,    Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, " katanya. 

Seluruh sertifikat yang diserahkan masih atas nama Pemprov Kaltara, sedangkan proses balik nama diserahkan kepada masing-masing pihak penerima. 

"Upaya kita mempercepat pembangunan pusat pemerintahan ini sejalan dengan perintah perintah Presiden dalam mengembangkan KBM, " katanya. 

Pengembangan KBM yang telah menjadi salah satu program prioritas Pemprov Kaltara serta didukung oleh 11 kementerian .

Pembangunan KBM Tanjung Selor tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.

Pewarta : Rilis
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2024
 
Artikel ini telah diunggah di portal Antaranews Kaltara pada Senin, 3 Juni 2024 15:01 WIB dan dapat diakses melalui tautan ini.
(Desta/Sekretariat Perusahaan)