Kegiatan

DIRKEU ANTARA SAMBANGI BIRO BALI INGATKAN K3 DAN BUDAYA KERJA RWP

DIRKEU ANTARA SAMBANGI BIRO BALI INGATKAN K3 DAN BUDAYA KERJA RWP
Direktur Keuangan, Umum dan Manajemen Risiko (Dirkeu dan MR) Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Nina Kurnia Dewi menyambangi kantor ANTARA Biro Bali untuk memberikan pengarahan sejumlah topik di antaranya mengingatkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan budaya kerja positif melalui Respectful Workplace Policy (RWP).

“K3 dan RWP adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia kerja dan ANTARA pun betul-betul menekankan kebijakan tersebut,” kata Nina Kurnia Dewi di sela dialog dengan insan ANTARA Biro Bali di Denpasar, Jumat (20/9).

Dirkeu Nina Kurnia Dewi bersama Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia, Amelia Mardiani melakukan kunjungan ke kantor ANTARA Biro Bali usai menghadiri Employee and Industrial Relations Conference (EIRC) 2024 yang digelar Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN, 19-20 September 2024 di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Lebih lanjut, Nina Kurnia Dewi mengungkapkan saat ini manajemen sedang memetakan riwayat kesehatan para karyawannya di seluruh tanah air di antaranya dengan pengisian kuisioner secara daring sebagai upaya deteksi dini penyakit tidak menular yang kerap kali berpotensi menjadi “silent killer” seperti diabetes, tekanan darah tinggi, penyakit jantung dan stroke.

Layanan Kesehatan atau telemedicine melalui klinik ANTARA juga bisa diakses yang dapat terhubung dengan dokter klinik tersebut melalui aplikasi Sistem Perencanaan Pemberitaan dan Monitoring Terpadu (SP2MT).

Ia mengharapkan kesehatan pun dapat terjaga tidak hanya dari sisi fisik, namun juga sehat mental, sehat spiritual dan sehat secara sosial yang salah satunya di lingkup keluarga pegawai.

Dirkeu juga mengingatkan agar biro daerah tidak lupa menerapkan mitigasi bencana seperti risiko kebakaran di antaranya menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) dan penyediaan obat-obatan di kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Sementara itu, Nina juga mengingatkan budaya kerja positif melalui Respectful Workplace Policy (RWP)
di antaranya prinsip saling menghargai, menghindari perundungan hingga mencegah perbuatan asusila atau pelecehan seksual hingga pelecehan bersifat non verbal/isyarat dan verbal.

RWP diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, ujaran kebencian, pengucilan hingga bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk mendorong pertumbuhan dan keberlangsungan perusahaan.

Selain itu, dalam pertemuan yang dihadiri Kepala ANTARA Biro Bali Widodo S Jusuf dan tim ANTARA Biro Bali itu juga membahas beragam topik di antaranya produksi berita, perluasan dan pengenalan bisnis ANTARA di daerah-daerah, orientasi ke-ANTARA-an, pelatihan-pelatihan terarah yang akan diberikan kepada karyawan secara periodik hingga kreativitas dan inovasi secara keberlanjutan serta pendekatan kepada masyarakat yang lebih luas melalui media sosial ANTARA.

(Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/Sekretariat Perusahaan)