Kegiatan
PERUM LKBN ANTARA DIREKOMENDASIKAN PERTAHANKAN SERTIFIKAT SNI ISO 37001:2016
- 17 Desember, 2024
- 476 Kali
- Download

Perum LKBN ANTARA direkomendasikan oleh auditor eksternal untuk mempertahankan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Rekomendasi ini diberikan setelah ANTARA berhasil menindaklanjuti sejumlah catatan perbaikan dalam waktu dua bulan sejak hasil audit disampaikan. Hal ini menjadi kesimpulan dari audit pengawasan (surveillance audit) yang dilakukan oleh Sucofindo pada Selasa (17/12).
Audit berlangsung selama dua hari, yaitu pada 16-17 Desember 2023, dengan metode hybrid (kombinasi daring dan luring). Pada audit kelima ini, fokus pengawasan berkala mencakup evaluasi pelaksanaan SMAP yang pertama kali disertifikasi pada tahun 2020. Selain itu, ruang lingkup audit telah diperluas dari yang sebelumnya hanya mencakup Unit Keuangan menjadi juga meliputi Unit Pengadaan Barang dan Jasa.
Komitmen Peningkatan Berkelanjutan
Dalam sesi penutupan audit, Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) Perum LKBN ANTARA, Darlim Tampubolon, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memperbaiki sistem yang ada.
“Kami berupaya maksimal menindaklanjuti ketidaksesuaian dan saran perbaikan yang telah disampaikan auditor sesuai tenggat waktu yang diberikan. Semua catatan ini menjadi pelajaran berharga untuk terus meningkatkan sistem secara berkelanjutan,” ujar Darlim.
Hasil Audit dan Rekomendasi Auditor
Auditor eksternal dari Sucofindo, Intan Putri Pitaloka, mengungkapkan bahwa secara umum penerapan SMAP di Perum LKBN ANTARA sudah sesuai dengan standar internasional SNI ISO 37001:2016.
Beberapa rekomendasi utama mencakup sinkronisasi antara instruksi pembentukan tim FKAP dengan peraturan tata kelola SMAP, khususnya terkait penetapan Dewan Pengarah dan Manajemen Puncak. Selain itu, ANTARA juga diminta untuk segera melengkapi hasil uji kelayakan vendor sebagai langkah mitigasi risiko penyuapan.
Pengawasan Berkala untuk Implementasi SMAP
Audit ini menjadi bagian dari pengawasan berkala yang bertujuan memastikan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Perum LKBN ANTARA tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat membantu ANTARA memperkuat integritas dan transparansi dalam pelaksanaan operasional, terutama pada Unit Keuangan dan Unit Pengadaan Barang dan Jasa.
Dengan hasil audit ini, ANTARA menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola perusahaan yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan, sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
(Darlim/KepalaSatuanPengawasanInternal)