Kegiatan
GUGUS TUGAS DAN BPJS-1 BERSINERGI PERKUAT AKSES JKN PEGAWAI
- 08 Mei, 2026
- 182 Kali
- Download
Gugus Tugas ANTARA dan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat memperkuat kerja sama guna mempercepat penanganan layanan kesehatan, memastikan hak pegawai terpenuhi, serta meminimalkan miskomunikasi dalam implementasi JKN di pusat dan daerah.
Ketua Gugus Tugas ANTARA Iwan Sahlami menyatakan bahwa tim dibentuk sebagai jembatan antara pegawai dan BPJS Kesehatan agar layanan JKN optimal dirasakan seluruh insan ANTARA di pusat dan daerah.
"Tujuan kami bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menangani eskalasi di fasilitas layanan kesehatan, memberikan informasi yang tepat, serta memitigasi misinformasi yang dapat merugikan citra kedua belah pihak," katanya.
Menurut Iwan, ANTARA ingin memastikan pegawai memperoleh benefit sesuai hak yang dijamin negara," katanya Iwan.
Menanggapi inisiatif tersebut, Liaison Officer (LO) BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, M. Ridho, mengapresiasi pendekatan kolaboratif yang diusung LKBN ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah memiliki sistem petugas BPJS-1 yang ditempatkan langsung di rumah sakit mitra. Pada rumah sakit besar, BPJS-1 terdiri atas dua personel — staf BPJS Kesehatan dan staf rumah sakit yang ditugaskan — yang siaga 24 jam dan dapat dihubungi langsung oleh peserta maupun pihak rumah sakit.
"Penanganan akan jauh lebih cepat ketika pasien masih berada di rumah sakit, karena petugas dapat langsung menemui di lokasi dan menilai persoalan secara objektif," kata Ridho.
Selain mekanisme BPJS-1, BPJS Kesehatan juga menawarkan jalur pelaporan resmi melalui aplikasi JKN Mobile yang dilengkapi Service Level Agreement (SLA) dengan respons paling lambat 1×24 jam dan penyelesaian di rumah sakit paling lambat 2×24 jam.
Ia mengatakan bahwa sistem ini memberikan keunggulan berupa dokumentasi yang terstruktur dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut konkret pertemuan, BPJS Kesehatan bersedia menyampaikan daftar narahubung petugas BPJS-1 yang dapat diandalkan oleh Gugus Tugas Antara untuk mempercepat penanganan kasus di lapangan, baik untuk persoalan teknis maupun non-teknis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan fasilitas kesehatan lainnya.
Kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan komunikasi guna merumuskan mekanisme penanganan yang mengakomodasi karakteristik kerja jurnalistik Antara yang tersebar di berbagai daerah dan kerap menghadapi situasi berisiko tinggi, termasuk skema khusus untuk kasus kecelakaan kerja dan eskalasi layanan IGD.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Gugus Tugas ANTARA Bambang Tri Moelyo dan Gondo Makhfudzh, Sekretaris Gugus Tugas Firman Gustiarsa, serta Anggota Andi Firdaus.
Sementara BPJS Kesehatan diwakili oleh dua Liaison Officer (LO), M. Ridho dan Danil.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi demi memastikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh pegawai Perum LKBN ANTARA.
Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi konstruktif antara penyelenggara jaminan sosial dengan badan usaha milik negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
(TimGugusTugas/SekretariatPerusahaan)
(TimGugusTugas/SekretariatPerusahaan)
