Artikel

PERUM LKBN ANTARA-POLRI KERJA SAMA PEMANFAATAN POTENSI KEHUMASAN

PERUM LKBN ANTARA-POLRI KERJA SAMA PEMANFAATAN POTENSI KEHUMASAN

Perum LKBN Antara menandatangani nota kesepahaman (MoU) bidang kehumasan dengan Polri di Jakarta, Rabu (4/12). Dalam MoU tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kiri) bertindak sebagai perwakilan dari pihak Polri. Sementara dari LKBN Antara ditandatangani oleh Dirut Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

 

Perum LKBN ANTARA menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia di Gedung Wisma Antara, Jakarta, Rabu (4/12).

 

MoU berisi kesepakatan kedua belah pihak tentang pemanfaatan potensi dan kompetensi di bidang kehumasan.

 

Dalam MoU tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal bertindak sebagai perwakilan dari pihak Polri. Sementara LKBN Antara diwakili oleh Direktur Utama Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat.

 

Dalam pidatonya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan di era digital ini, keberadaan media massa semakin dimudahkan dengan teknologi yang sudah tersedia.

 

Namun seiring dengan itu, informasi dari media sosial juga menjadi konsumsi publik meskipun informasi tersebut tak jarang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

 

Iqbal mengatakan isu-isu hoaks yang berkembang di masyarakat kerap memakan korban jiwa. Ia mencontohkan tentang isu soal Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya yang memprovokasi warga Papua sehingga akhirnya terjadi kericuhan dan menimbulkan korban jiwa.

 

"Konten-konten itu kalau tidak dikelola, bisa menimbulkan potensi kerawanan, bahkan merenggut nyawa, seperti (kasus) di Surabaya. Karena isu itu tidak sedikit korban jatuh di Papua," katanya.

 

Polri pun berupaya menangkal isu-isu negatif yang beredar di masyarakat dengan menggandeng sejumlah media arus utama, salah satu di antaranya Perum LKBN ANTARA, untuk turut menguatkan pemberitaan positif mengenai Polri kepada masyarakat.

 

"Polri berupaya memelihara keamanan, perlindungan terhadap masyarakat dengan berbagai cara, khususnya di bidang kehumasan. Di ruang publik, akan kami penuhi dengan isu positif sehingga masyarakat lebih teredukasi bahwa pemerintah sudah melakukan strategi tepat, Polri sudah melakukan penegakan hukum," katanya.

 

Sementara itu Dirut Perum LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan kado bagi Perum LKBN ANTARA yang pada pertengahan Desember 2019 ini akan merayakan hari lahirnya yang ke-82.

 

"MoU ini kado bagi ANTARA karena sembilan hari lagi kami akan peringati usia ke-82," katanya.

 

Meidyatama berharap dengan adanya MoU ini, hubungan Polri dan Perum LKBN ANTARA yang sudah terjalin lama, semakin kuat. Masa berlaku MoU adalah tiga tahun sejak tanggal penandatanganan.

 

Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi Brigjen Pol Syahar Diantono, Kabag Mitra Divhumas Polri Kombes Cahyo Budi Siswanto.

 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor: Ami/Arie/Sekretariat Perusahaan