Prestasi

DUA PEWARTA ANTARA TV RAIH PENGHARGAAN "JURNALIS LAWAN KORUPSI"

DUA PEWARTA ANTARA TV RAIH PENGHARGAAN

 

 

Pewarta TV LKBN Antara Achmad Syaiful Afandi meraih penghargaan Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Dua pewarta Antara TV Achmad Syaiful Afandi dan Yusup Fatoni berhasil meraih penghargaan "Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019" yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Achmad Syaiful berhasil meraih juara pertama melalui karya video berjudul "Dukung Pemberantasan Korupsi dengan Kartun", sementara Yusup meraih juara kedua melalui karyanya yang berjudul "Rutan Batang Dijadikan Percontohan".

 

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 yang digelar di pelataran halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12).

 

Ditemui usai menerima penghargaan, Achmad Syaiful merasa bersyukur.

 

"Tentunya tidak nyangka sih karena sering juga ikut lomba beberapa kali, misalnya kemarin yang Anugerah TNI/Polri ternyata yang nyantol yang di KPK. Bersyukur saja bisa dapat juara dan juga tidak nyangka dapat juara satu, mengingat saingannya juga pasti banyak, yang lebih baik juga banyak," kata dia.

 

Terkait tema yang diangkat, kata dia, dilatarbelakangi oleh kepedulian atas "badai korupsi" yang menjerat Wali Kota Malang 2013-2018 M Anton dan 41 anggota DPRD Kota Malang.

 

"Waktu itu kepedulian dan ajakan para seniman di Malang. Sebelumnya di kota Malang kan ada badai korupsi anggota dewan sama wali kota. Jadi, para seniman itu bersepakat akhirnya mengadakan pameran karikatur di balai kota, sebetulnya lebih ke pencegahan tetapi awalnya memang dari situasi waktu itu, jadi ambil tema itu," ucapnya.

 

Hal senada juga dikatakan Yusup yang merasa bangga bisa meraih penghargaan tersebut.

 

"Saya sih merasa sangat bangga ya karena bisa terpilih di antara puluhan mungkin kontestan," kata Yusup.

 

Yusup menceritakan rutan yang dimaksud dalam karyanya yang berjudul "Rutan Batang Dijadikan Percontohan" tersebut adalah Rutan Rowobelang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

 

Rutan tersebut dijadikan percontohan menjadi rutan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta rutan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lomba Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019 ditujukan untuk dua kategori, yaitu jurnalis profesional dan jurnalisme warga. Ada empat bentuk produk pemberitaan yang dilombakan, yakni video, audio, foto, dan tulisan.

 

"Karya yang dilombakan disyaratkan untuk pernah dipublikasikan di media massa maupun elektronik dalam kurun waktu 1 Januari 2019 sampai dengan 29 September 2019 kemudian batas waktu pengumpulan karya ditutup pada 30 September 2019," ucap Febri.

 

Dewan juri dalam lomba tersebut antara lain Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Abdul Manan, novelis dan mantan Jurnalis Okky Madasari, dan Yuyuk Andriati Iskak dari Humas KPK.

 

Sebelum lomba itu dilakukan, kata dia, Humas KPK juga telah menginisiasi pelatihan jurnalis antikorupsi di sembilan daerah di Indonesia, yaitu Batam, Bandarlampung, Banten, Solo, Denpasar, Mataram, Ambon, Palangka Raya, Manado. Tema besar yang diangkat adalah "Cegah Korupsi, Hak Rakyat Kembali".

 

KPK, kata Febri, mengharapkan pemberitaan dan publikasi tentang pemberantasan korupsi bukan sekedar soal distribusi informasi semata tetapi bagian dari rasa kepemilikan kita terhadap gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

"Sekaligus kontribusi untuk mengawasi kinerja KPK dan institusi pemerintahan lainnya karena mustahil pemberantasan korupsi berhasil tanpa peran serta masyarakat yang kuat, apalagi masyarakat merupakan korban langsung dari korupsi," ujar Febri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor: Ami/Arie/Sekretariat Perusahaan