Kegiatan

ANTARA ANGKAT 111 KARYAWAN PKWT MENJADI KARYAWAN TETAP

ANTARA ANGKAT 111 KARYAWAN PKWT MENJADI KARYAWAN TETAP
Direksi Perum LKBN Antara mengangkat 111 karyawan kontrak menjadi karyawan tetap berdasarkan Surat Keputusan No. SKEP-048/DIR-AP/VII/2020. Dari 111 orang, 78 diantaranya karyawan pusat (Jakarta) dan sisanya 33 karyawan di Biro Daerah. Pengangkatan tersebut berlaku efektif 1 Juli 2020 dengan penugasan diberbagai divisi/departemen. 

Tampak dalam foto, jajaran Departemen MSDM sedang memberikan arahan dan penjelasan kepada para karyawan baru terkait hak dan kewajiban sebagai karyawan tetap.

(Hendi/Sekretariat Perusahaan)