Kegiatan
ANTARA ANGKAT 111 KARYAWAN PKWT MENJADI KARYAWAN TETAP
- 27 Juli, 2020
- 871 Kali
- Download
Direksi Perum LKBN Antara mengangkat 111 karyawan kontrak menjadi karyawan tetap berdasarkan Surat Keputusan No. SKEP-048/DIR-AP/VII/2020. Dari 111 orang, 78 diantaranya karyawan pusat (Jakarta) dan sisanya 33 karyawan di Biro Daerah. Pengangkatan tersebut berlaku efektif 1 Juli 2020 dengan penugasan diberbagai divisi/departemen.
Tampak dalam foto, jajaran Departemen MSDM sedang memberikan arahan dan penjelasan kepada para karyawan baru terkait hak dan kewajiban sebagai karyawan tetap.
(Hendi/Sekretariat Perusahaan)