Kegiatan

KEMENKOPOLHUKAM GELAR RAPAT DENGAN ANTARA DIGITAL MEDIA UNTUK SOSIALISASI MIGRASI SISTEM TELEVISI ANALOG

KEMENKOPOLHUKAM GELAR RAPAT DENGAN ANTARA DIGITAL MEDIA UNTUK SOSIALISASI MIGRASI SISTEM TELEVISI ANALOG
Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggandeng Antara Digital Media menggelar rapat pembahasan sosialisasi migrasi sistem televisi analog ke digital di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (22/6).

Dalam rapat yang turut mendengarkan pemaparan Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Rosaria Niken Widiastuti, Antara Digital Media siap mendukung sosialisasi migrasi televisi analog ke digital tersebut melalui kanal-kanal layanan informasi publik di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, migrasi siaran TV analog ke digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 17 Agustus 2021, dengan proses peralihan sudah dimulai sejak saat ini. Penghentian siaran TV analog secara total akan dilakukan paling lambat 2 November 2022.

(IMQ/Hendi/Sekretariat Perusahaan)