Artikel

ANTARA PERTAHANKAN SERTIFIKAT STANDAR INTERNASIONAL ANTI PENYUAPAN

ANTARA PERTAHANKAN SERTIFIKAT STANDAR INTERNASIONAL ANTI PENYUAPAN
Perum LKBN ANTARA masih berhak berhak menggunakan sertifikat standar internasional Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) karena dianggap memenuhi persyaratan-persyaratan yang berlaku di berbagai belahan dunia terkait praktik pencegahan gratifikasi dan suap, demikian kesimpulan surveillance audit oleh Sucofindo pada Jumat (10/12).
 
Selama dua hari terakhir (9-10/12), Perum LKBN ANTARA telah menjalani surveillance audit atau audit pengawasan tentang penerapan standar internasional penerapan SMAP (ISO 37001:2016) setelah mendapatkan sertifikasi pertama pada tahun lalu. Hasil audit ini akan menentukan apakah Antara masih layak mempertahankan sertifikat tersebut.
 
Pada sesi penutupan audit, wakil ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan Perum LKBN ANTARA, Aria BS Pramono, mengatakan bahwa ANTARA harus menjiwai segala aspek dalam sistem manajemen anti penyuapan dan bukan hanya menjalankannya untuk mempertahankan sertifikasi internasional ISO 37001:2016 tentang SMAP.
 
"Audit ini bisa memberi nilai tambah bagi perjalanan ANTARA ke depannya dengan segala masukan dari para auditor. Kami berharap ANTARA bisa menjiwai praktik penerapan anti suap ini dan tidak hanya menerapkannya untuk mendapatkan sertifikat," kata Aria.
 
Sementara itu auditor eksternal dari Sucofindo, Intan Putri Pitaloka, memaparkan bahwa tidak ada temuan besar ketidaksesuaian praktik penerapan SMAP di ANTARA dengan standar internasional yang berlaku.
 
"Pada audit kali ini, ada lima temuan minor dan observasi yang bisa menjadi bahan perbaikan bagi ANTARA," kata Intan.
 
Dalam pemaparan Intan, beberapa hal yang harus menjadi perbaikan bagi praktik SMAP di ANTARA adalah pelaksanaan uji kelayakan untuk memastikan integritas karyawan yang bekerja di unit dengan risiko penyuapan tinggi. Selain itu, ANTARA juga perlu melakukan analisis pemangku kepentingan yang dapat menimbulkan risiko penyuapan.
 
Hasil audit ini akan dijadikan bahan oleh Sucofindo, sebagai pihak auditor eksternal, untuk memberikan rekomendasi terkait kelayakan ANTARA untuk mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 tentang SMAP.

(Lintang/Cathelya/Sekretariat Perusahaan)