Kegiatan

ANTARA NGOBROL BARENG BAHAS LIBURAN AMAN DI MASA PANDEMI BERSAMA MENPAREKRAF

ANTARA NGOBROL BARENG BAHAS LIBURAN AMAN DI MASA PANDEMI BERSAMA MENPAREKRAF

Memasuki awal tahun 2022 pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang status pandemi COVID-19 di tanah air. Berbagai kebijakan telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak negatif dari pandemi COVID-19, seperti membatasi ruang aktivitas masyarakat termasuk untuk berwisata. Di sisi lain, pariwisata adalah salah satu sektor yang paling terdampak pandemi. 

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan 1,8-3,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada 2022 dengan mengusung konsep pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan cara-cara untuk tetap sehat saat berwisata di masa pandemi pada acara Antara Ngobrol Bareng dalam episode “#LiburanAman #DiIndonesiaAja ala Mas Menteri” yang dilakukan secara daring melalui LIVE Instagram @antaranewscom pada Selasa (4/1). 

Berdasarkan hasil evaluasi sepanjang tahun 2021, Sandiaga mengatakan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakin bahwa sektor pariwisata Indonesia akan bangkit di tahun 2022. 

“Alhamdulillah 2021, di tengah-tengah pandemi dan tantangan ekonomi, bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi bagian dari kebangkitan ekonomi kita. Kami yakin bahwa jika kita mampu mengendalikan pandemi maka kita akan bangkit ekonomi dan liburan di dalam negeri aman,” 

Selanjutnya, Sandiaga menyebutkan beberapa poin yang perlu diperhatikan dan dipatuhi oleh masyarakat Indonesia untuk liburan aman di tengah pandemi COVID-19. 

“Libur yang aman paling minimal kita terapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Setelah itu gunakan aplikasi Peduli Lindungi, setelah itu pastikan sudah tervaksinasi lengkap dan partisipasi vaksinasi tambahan mulai 12 Januari, lihat apakah destinasi wisata itu sudah bersertifikasi CHSE,”

Sandiaga juga menjelaskan bahwa akan ada sanksi kepada pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif yang melanggar protokol kesehatan pandemi COVID-19. 

(Naura/Cathelya/Sekretariat Perusahaan)